Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil kebijakan dalam rangka layanan akses pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yakni dengan meluncurkan akun pembelajaran belajar.id.
Akun Pembelajaran merupakan akun (user ID) elektronik dengan domain belajar.id yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses aplikasi pembelajaran berbasis elektronik.
Guru, tenaga kependidikan dan siswa tidak perlu khawatir berkaitan dengan keamanan Akun Pembelajaran belajar.id. Hal ini dikarenakan sudah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap:
Akun pembelajaran belajar.id didapat melalui Operator Sekolah. Adapun caranya adalah sebagai berikut :
Baca Juga : Cara Mengaktifkan Akun Belajar.id
Anda dapat menggunakan akun belajar.id selama status Anda masih tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Akun akan dihapus jika Anda sudah tidak berstatus sebagai Pendidik, tenaga kependidikan atau Peserta Didik.
Sumber : https://www.belajar.id/
Copyright © 2022 – SMK Negeri 1 Bantan.
All Rights Reserved|Made with ❤