Minggu
13 Oktober 2024
SMKN 1 Bantan
08 Okt 2022, 08:05 am

Kerjasama Dinas PPPA, SMKN 1 Bantan Gelar Penyuluhan Sekolah Ramah Anak dan Stop Bullying

SMK Negeri 1 Bantan bekerja sama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bengkalis menyelenggarakan Sosialisasi Anti Perundungan dan penyuluhan sekolah ramah anak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 06 Oktober di Gedung Serba gunaa Guna SMK Negeri 1 Bantan yang beralamat di Desa Bantan Timur Kecamatan Bantan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan peserta didik yang berkarakter anti perundungan serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di satuan pendidikan.

Sosialisasi diikuti sekitar 80 peserta didik dan sejumlah pengajar beserta tenaga administrasi sekolah, acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bantan yang diwakili oleh Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Bpk. Surahman. Narasumber Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas PPPA, Ibu Fitrianita Eka Putri dan Staf Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Bapak Teguh Pranata.

Bpk. Surahman meyampaikan harapannya terkait penyelenggaraan kegiatan dapat memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pendidikan di SMKN 1 Bantan.

“Acara ini diharapkan bisa menjadi suatu hal yang sangat perlu dipahami karena ini menyangkut persoalan sikap dan perilaku yang dapat dipedomani terkait bagaimana bertindak dan berperilaku sesuai dengan aturan penyelengaraan pendidikan” ujar Bapak Surahman.

Ibu Fitrianita dalam penyampaian materinya memaparkan bahwa Desa Bantan Timur menjadi salah satu percontohan Nasional untuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Ibu Fitrianita mengatakan “Desa Bantan Timur merupakan lokus atau model percontohan Nasional Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang berarti Desa Bantan Timur memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyediakan sarana pendidikan yang ramah anak”.

Lebih jauh Ibu Fitrianita menyampaikan bahwa salah satu Kriteria sekolah ramah anak adalah tidak ada kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

“Salah satu indikator Sekolah Ramah Anak adalah tidak ada lagi kekerasan di satuan pendidikan, kekerasan ini bukan hanya antara anak dengan anak, begitu juga dengan guru di sekolah” ujar Ibu Fitrianita menegaskan.

Tujuan Sekolah Ramah Anak adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak, serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.

Sementara itu, Teguh selaku narasumber kedua menyampaikan tentang pengertian bullying atau perundungan kepada peserta didik yang hadir dalam acara tersebut.

Bapak Teguh menjelaskan “Perundungan atau bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan seseorang atau kelompok ke orang atau kelompok lain atas ketimpangan kuasa secara berulang atau terus-menerus”

Terkait dengan bullying diatur dalam Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak. Ancaman hukuman bagi yang melanggar pasal ini adalah pidana,” ungkapnya.

Sumber : https://diskominfotik.bengkaliskab.go.id/

Artikel ini memiliki 0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Kategori Berita
Dibaca 431x
Lainnya
SEKOLAH

SMK Negeri 1 Bantan

Jl. Jend. Sudirman KM. 30, Desa Bantan Timur, Kec. Bantan, Kab. Bengkalis

Drs. WAJIB

Kepala Sekolah