Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan nomor induk seorang guru atau tenaga pendidikan. Tidak terkecuali guru honorer pun juga mendapatkan NUPTK dari pemerintahan. Fungsi dari identitas resmi ini adalah sebagai alat bukti yang sah, bahwa kita sedang bekerja sebagai tenaga pendidik dan kependidikan. Namun tidak sedikit guru dan tenaga kependidikan yang belum mengerti cara mengajukan NUPTK.
Nomor yang terdiri dari 16 angka ini tidak akan berubah dari tahun ke tahun. Meskipun Anda sudah berpindah tempat dinas, atau berubah status dari Non-PNS menjadi PNS, NUPTK yang Anda miliki tetap sama.
Syarat Pengajuan NUPTK Baru
Tentunya dalam mengajukan NUPTK terdapat beberapa syarat yang wajib Anda siapkan. Berikut ini adalah syarat pengajuan NUPTK:
- PTK terdaftar dalam Dapodik yang memiliki kegiatan belajar mengajar (rombel)
- Belum memiliki NUPTK sebelumnya. Dengan kata lain, Anda tidak bisa memiliki NUPTK lebih dari satu.
- Bertugas di sekolah atau lembaga pendidikan yang memiliki NPSN.
- Memiliki Status WNI (Warga Negara Indonesia) dengan dibuktikan adanya KTP asli
- Ijazah riwayat pendidikan dari sekolah dasar hingga ke jenjang pendidikan terakhir.
- Untuk Guru Jenjang terakhir yang dimiliki wajib minimal Diploma IV atau setara dengan S1. Sedangkan untuk Tenaga Kependidikan Minimal SMA/Sederajat.
- Untuk Anda yang berstatus PNS/CPNS, wajib melampirkan surat pengangkatan atau penugasan kepala Dinas Pendidikan.
- Namun untuk Anda status non PNS, dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari kepala atau komite sekolah. Guru honorer atau tenaga kependidikan non PNS ini wajib minimal 2 tahun bekerja di tempat tersebut.
Cara Mengajukan NUPTK Baru
Setelah beberapa syarat di atas sudah Anda siapkan, maka silahkan Anda melanjutkan cara mengajukan NUPTK dengan login ke Verpal PTK. Perlu kita ketahui bahwa login verpal PTK ini wajib menggunakan akun dapodik sekolah. Dengan kata lain, pengajuan ini tidak bisa Anda lakukan secara mandiri. Sehingga, semua pengajuan atas persetujuan dan sepengetahuan pihak sekolah atau tempat Anda bekerja sebagai tenaga pendidik dan kependidikan.
Anda bisa meminta bantuan operator sekolah untuk melakukan pengajuan ini. Di dalam akun verpal PTK, Anda akan melihat daftar nama guru dan tenaga kependidikan yang belum memiliki NUPTK. Nantinya, operator akan melihat siapa saja guru yang belum memiliki NUPTK. Jika di sana terdapat nama Anda, maka Anda bisa mengajukannya. Adapun langkah-langkah mendaftar NUPTK secara online adalah sebagai berikut.
- Mengakses website vervalptk.data.kemdikbud.go.id
- Kemudian Masuk/login dengan akun dapodik sekolah.
- Klik menu “Pengajuan NUPTK”. Maka disana akan muncul nama-nama daftar calon penerima NUPTK.
- Setelah itu, operator sekolah akan mengklik menu “Ajukan NUPTK.”
- Langkah selanjutnya Operator sekolah mengupload/mengunggah berkas berupa File PDF. Diantaranya hasil scan SK Pengangkatan dan Penugasan, scan KTP asli, ijazah SD asli, ijazah SMP asli, ijazah SMA dan ijazah Diploma/S1 asli.
- Kemudian klik “Ajukan.
- Jika tahap ini sudah selesai. Silahkan konfirmasi ke Dinas Pendidikan bahwa Anda sudah mengajukan NUPTK melalui akun verpal PTK.
- Anda juga dapat melihat Status Pengajuan NUPTK dengan mengklik “Status Pengajuan NUPTK.”
Verifikasi LPMP
Sedikit saran Konfirmasi ke Dinas Pendidikan sebaiknya Anda lakukan di hari yang sama. Di mana Dinas Pendidikan dapat langsung cek dan verifikasi pengajuan Anda yaitu sebagai Verifikasi LPMP.
Verifikasi ini akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Jadi, sebaiknya Anda bersabar dalam proses pengajuan ini. Ada kemungkinan yang terjadi bahwa adanya penolakan berkas pada saat verifikasi LPMP. Penolakan ini terjadi, bisa jadi karena berkas tidak lengkap, berkas tidak jelas atau buram, atau berkas tidak valid.
Namun, jika verifikasi LPMP berhasil, maka Anda sudah bisa mendapatkan NUPTK yang akan tertera pada akun Verpal PTK. Itulah cara pengajuan NUPTK untuk guru dan tenaga kependidikan. Semoga bermanfaat
SAYA BELUM DAPAT UNPTK MAKA BAGAIMANA CARA UNTUK PROSES DAPAT UNPTK
silahkan ajukan ke operator sekolah masing” pak.
Apakah nama saya sudah terdaftar ke nuptk
rosyacha2@gmail.com
Bagaimana caranya saya mendaftar UNPTK baru
Ijazah SD dan SMP saya hilang mau pindahan rumah.
Apakah bisa pakai fotokopi ijazah yang telah dilegalisir ?
Bisa
Hubungi operator sekolah
Salam…setiap saya mau klik ajukan setelah setiap syarat saya upload sering keluar tulisan seperti ini : The requested URL was rejected. Please consult with your administrator.
Your support ID is: 13853251779061355258….jadi binggung gmn cara mau ajukan pembuatan NUPTK
Saya juga mengalami hal tersebut, setiap saya klik ajukan juga keluar halaman requested URL was rejected. Apakah ada yang mengerti cara penyelesaiannya?
Saya sudah mengabdi 11 tahun di sekolah dasar, kenapa sama operator sekolah katanya”selalu tidak bisa”saat saya minta tolong di ajukan NUPTK?
pastikan semua persyaratannya sudah dipenuhi,ibu…
dan ajukan melalui website vervalptk.data.kemdikbud.go.id
izin brtanya pak,sy tenaga kependidikan,sudah pernah ajukan nuptk tp d tolak ,apa karena sy blm S1 y pak
terima kasih sebelumnya pak
Apa keterangan ditolaknya buk?
Utk tenaga kependidikan gak harus s1.
minimal harus ada SK dari kepala dinas/ daerah 3 tahun terakhir.
Saya tmt 1 januari 2009(13 tahun) dengan sk tugas tenaga kepustakaan,sampai sekarang kesulitan, bagaimana caranya..
Maaf saya ingin bertanya..kami telah mengajukan NUPTK tapi katanya menunggu persetujuan itu artinya diterima atau ditolaknya min?
Ditunggu saja. Itu dalam proses pengecekan kelengkapan berkas/persyarayannya. Jika sudah lengkap nnti akan terbit nuptknya.
Saya operator sekolah, inging mengajukan NUPTK tpi nma2 guru di pengajuan nya tidak muncul, hanya muncul di daftar guru saja
Apakah nama guru tersebut sudah masuk didapodik?
Kasihan bapak. Coba pastikan ke operatornya
Mungkin belum paham
– Mengakses website vervalptk.data.kemdikbud.go.id
– Kemudian Masuk/login dengan akun dapodik sekolah.
– Klik menu “Pengajuan NUPTK”. Maka disana akan muncul nama-nama daftar calon penerima NUPTK.
– Setelah itu, operator sekolah akan mengklik menu “Ajukan NUPTK.”
KALAU TERUS DIJAWAB SEPERTI ITU MAKA SAMPEAN AKSES SENDIRI SAJA BIAR ADA PERUBAHAN PASTI, LALU TANYA KE OPERATOR /KE KEPALA SEKOLAHNYA “BAGAIMANA CARA AGAR BISA MASUK KE AKUN DAPODIK SEKOLAH” ? KALAU TERNYATA PIHAK SEKOLAH SANGGUP UNTUK MENINDAK LANJUTINYA MAKA SAMPEAN JANGAN LUPA BAWAKAN SECANGKIR KOPI, SEBATANG ROKOK PLUS SEPIRING GORENGAN. DAN KALAU TERNYATA HANYA DIKASI JAWABAN CARA MASUK KE AKUN DAPODIK SEKOLAH MAKA SAMPEAN HARUS UPLOAD SENDIRI BERKAS2 YANG HARUS DIPERSIAPKAN SEPERTI SK PENGANGKATAN GURU dsb.
HEHEHEHE
Salam sejahtera.. sy belum mdpat NUPTK. Tapi sy SDH Ngajukan k dapodik sekolah..kata operator dapodik sekolah… Sampai kiamat TDK akan bisa kluar NUPTK sy TDK taw kendala y dmana..ada BPK ibu merasa kan hal yg sama..mohon info yx.makasih🙏
kalau boleh tau… ibu sebagai apa disekolah? guru atau tenaga kependidikan?
dan pastikan persyaratannya sudah memenuhi.
aneh kalau info seperti itu itu, mungkin dia tidak mengerti.
Betul sekali pak jawaban Operatornya. Soalnya sesuai artikel di atas untuk mengajukan NUPTK Baru melalui verval PTK. Tapi bapak mengajukannya di dapodik sekolah. Jadi biar sampai kiamat NUPTKnya tidak akan keluar🤣🤣🤣
Benar bapak. Utk mengajukan nuptk baru di website verval ptk. Dan pastikan nama guru yg akan mengajukan nuptk sudah masuk didapodik.
Apakah untuk operator sekolah bisa mengajukan NUPTK dengan ijazah D-III ?
atau harus S-1
untuk tenaga kependidikan (Tata usaha / operator) bisa mengajukan nuptk dengan ijazah D-III.
sy sudah pakai ijazah D3 tp d tolak,dgn keterangan : lampirkan SK Kepala Dinas/Kepala Daerah 3 tahun trakhir.
mohon info-a pak
Iya lampirkan juga SK dari kepala dinas/daerah 3 tahun terakhir.
Kalau untuk tenaga administrasi sekolah swasta perlu lampiran surat dari dinas ya pak?
dilampirkan saja ya bu
Saya sudah lama mengapdi di SD YPK Puragi selama 11 tahun tpi sampe saat ini belum memiliki Nmr NUPTK
Silahkan minta bantuan operator sekolah untuk mengajukan nuptk pak.
sesuai keterangan di atas bapak, 1. pastikan sekolah memiliki NPSN
2. pastikan anda memiliki SK PENGANGKATAN GURU minimal 2 tahun
3. silahkan akses website vervalptk.data.kemdikbud.go.id
Kemudian Masuk/login dengan akun dapodik sekolah.
Klik menu “Pengajuan NUPTK”. Maka disana akan muncul nama-nama daftar calon penerima NUPTK.
Setelah itu, operator sekolah akan mengklik menu “Ajukan NUPTK.”
Saya sudah punya NUPTK,tapi ketika dicek tidak valid, bagaimana solusinya, apakah NUPTK saya tidak bisa digunakan?
Selamat siang, saya sudah mencoba login sso pengajuan NUPTK tetapi selalu gagal dengan adnya warning email dan password tidak sesuai. padahal sy sudah memasukan sesuai dengan email dan password dapodik lembaga kami. Mohon solusinya bagaimana ya?
Utk login ke sso pengajuan nuptk coba menggunakan akun operator buk.
Izin bertanya, saya sudah mengajukan NUPTK. Sudah mengunggah semua berkas dan sudah diaprove oleh opa. Pertanyaan saya setelah itu langkah berikutnya gimana ya?
Apakah harus menghubungi Pemprov cabdin dulu ataukah langsung ke Pemprov?
tinggal menunggu saja pak. kalo sudah diverifikasi maka nuptk akan terbit.
Utk ijasah apakah harus asli apakah harus ijasah Dr sd-s1
Kalau yg kita scan hanya ijasah FC dan utk ijasah yg asli hilang ,bagaimana ya utk pengajuan NUPTK agar DPT diterima?
Mohon bantuannya
Terimakasih
utk ijazah yg discan mulai dari ijazah sd sampai dengan ijazah terakhir. utk ijazah yg hilang, scan aja yg fotocopynya. jika syarat sudah terpenuhi semua, tinggal menunggu nuptk terbit.
Tp kalau saya sudah dicoba scan
menggunakan ijazah fc ditolak. Bagaimana ya?
pastikan ijazah fotocopynya sudah dilegalisir ya pak.
saya mau tanya ajukan nuptknya di sk penugasan dari tahun berapa saja…. atau mungkin dari pertama diangkat jadi guru sampai sekarang atau bagaimana
diambil dari 2 tahun terakhir buk.
Saya mau bertanya kalo tenaga kependidikan tapi sk nya kepala sekolah apa bisa mengajukan nuptk?
Saya guru honorer sudah 3th, dulu saat pengajuan SK Dinas nama saya tdk muncul krn berkas saya tdk tersingsal/ketlingsut entah diposisi mana yg menyembabkan saya terhalang cutt off. Sekarang saya baru mendapatkan SK 1 th ini, karena tahun sebelumnya Dinas belum bisa mengeluarkan SK. Apakah bisa saya mengajukan NUPTK?
Berapa lma setekah terdaftar di dapodik baru bisa dapat NUPtK?
Izin bertanya, mohon kira nya untuk dapat dibalas, saya persilakan.
Apakah persyaratan untuk pengajuan NUPTK harus linier kah di tempat mengajar?
Berapa lama (tahun) baru dapat pengajuan NUPTK dari tempat mengajar?
Apakah benar bila latar belakang s1 tidak sesuai dengan tempat mengajar tidak dapat mengajukan NUPTK?
(contoh nya S1 Pend. bahasa inggris tetapi mengajar di TK).
Terima kasih
untuk tenaga administrasi kalau sekolah sewasta apakah harus ada SK dari dinas juga bagi yang belum S1?
Bagaimana untuk kepala PKBM yang setatusnya swasta apakah pengangkatanya harus dari yayasan untu7k pengurusan NUPTK.
sudah mengapload dri sk ,ijazah sd-s1 tidah berhasil solusi nya
gimna ?
Apakah keluarnya gaji harus ada nuptk untuk honerer guru?
Izin Bapak/Ibu
Apakah ada biaya yang diminta untuk mengurus NUPTK ?
(kecuali biaya berkas)
Tidak ada.
Assalam’Ww…Pak mau nanya saya sudah 4 tahu mehonor di tk suasta sdah masuk depodik skrang saya pindah tugas disd negri krna mau cri linier apa bisa saya mmbuat nuptk pak?
Bisa buk
Saya sudah 3x pengajuan tapi belum juga terbit.
Masa mengajar sudah 6 tahun berjalan
????????
Ada yang bisa bantu
Saya sedang mengajukan salah satu guru untuk NUPTK tetapi dalam saat saya lakukan keluar Request Rejected. Jadi apa yang harus saya lakukan, kasihan beliau. Terima kasih.
Apakah berkas berkasnya sudah lengkap?
Pak saya mau bertanya ….saya guru baru disekolah ,ada 2 guru yang sudah lama sekali mengajar di sekolah tapi lulusan SMA dan SMK apakah bisa mendaftar NUPTK menggunakan izajah SMA dn SMK?
syarat untuk mengajukan NUPTK untuk guru harus S1 ya bapak/Ibu.
Saya Syarifudin, Gtt SMK NEGERI 1 LEBAKBARANG Kab. Pekalongan. sdh mengajar hampir 4 thun blum punya NUPTK dan dapodik. Nasibnya gimana mohon solusinya…
Silahkan koordinasikan dgn operator sekolahnya bapak
saya tata usaha di sekolah saya, sudah 7 tahun, saya juga sudah masuk dapodik, tp kok dipengajuan NUPTK nama saya tidak ada ya? mohon solusinya
Izin bertanya, untuk guru madrasah bagaimana cara mengajukan NUPTK?
Bagaimana cara mendaftar di NUPTK
Ijin bertanya :
masalahnya saya adalah Operator DAPODIK yang baru (jenjang SMP), sehingga untuk akun yang digunakan untuk akun sekolah tertaut dengan akun operator yang lama, Operator yang lama sekarang sudah diangkat menjadi Kepala Sekolah di SD. Otomatis ybs telah memiliki akun yang baru sehingga me-non aktifkan akun pribadinya yang tertaut dengan akun admin sekolah. sehingga untuk akses menggunakan SSO (singel sign out) sudah tidak bisa lagi.
Bagaimanakah solusinya ?
terima kaasih Admin.
Ijin bertanya :
Untuk Guru Jenjang terakhir yang dimiliki wajib minimal Diploma IV atau setara dengan S1. Sedangkan untuk Tenaga Kependidikan Minimal SMA/Sederajat.
Pertanyaannya, saya mengajukan NUPTK tenaga kependidikan, status PNS, tapi ditolak oleh Operator dinas karena belum S-1, kira-kira-kira solusinya apa? apa tenaga kependidikan harus S-1?
untuk tenaga kependidikan gak harus s1 ya pak. Asalkan melampirkan SK nya minimal 2 Tahun terahir.
untuk masa kerja wajib minimal 2 tahun y pak?
Yaa betul kak