Pada tanggal 15 Februari 2022 Kemendikbudristek mengeluarkan surat edaran Dirjen GTK dengan Nomor 0697/B.B5/GT.01.15/2022 tentang Akun belajar.id sebagai SSO (Single Sign On) SIMPKB.
Para Guru dan Tenaga Kependidikan dihimbau untuk mengaktifkan dan memanfaatkan akun belajar.id sebagai penunjang pembelajaran daring yang diselenggarakan oleh sekolah di masa pandemi maupun kondisi kenormalan baru. Pemanfaatan akun pembelajaran belajar.id dioptimalkan menjadi layanan satu akun untuk semua kegiatan belajar mengajar dengan konsep Single Sign On (SSO).
Oleh karena itu, seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar di platform SIMPKB agar dapat menautkan akun belajar.id-nya pada data personal pengguna platform SIMPKB paling lambat 12 Maret 2022.
Sekilas mengenai SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). SIMPKB merupakan program yang diwajibkan oleh Kemendikbud untuk diikuti oleh seluruh guru untuk mengembangkan kemampuan kompetensi yang dimilikinya. Setiap guru dan tenaga kependidikan yang sudah terdaftar dalam SIMPKB dapat mengikuti seluruh layanannya. Sebagai contoh adalah layanan PPG, Guru Penggerak, Program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan dan masih banyak program lain yang dapat diikuti oleh guru.
Yuk langsung saja simak Langkah-langkah cara mudah menautkan akun pembelajaran belajar.id berikut ini :
Namun, bagi anda yang belum tau apa itu akun pembelajaran belajar.id dan cara mengaktifkan akun belajar.id. Silahkan baca postingan ini :
Nah Bagaimana? Cukup mudah bukan cara menautkan akun belajar.id dengan SIMPKB? Semoga bermanfaat dan Selamat mencoba.
Copyright © 2022 – SMK Negeri 1 Bantan.
All Rights Reserved|Made with ❤